Jepang Memvonis Mati Pembunuh 19 Penyandang Disabilitas

Seorang pria Jepang divonis mati karena membunuh 19 penyandang disabilitas pada 2016.

Tempo

Selasa, 17 Maret 2020

YOKOHAMA - Seorang pria Jepang divonis mati karena membunuh 19 penyandang disabilitas pada 2016. Satoshi Uematsu, 30 tahun, mengaku menikam sampai mati atau melukai para korban di pusat perawatan bagi orang-orang cacat mental di Sagamihara.

Uematsu pernah bekerja di pusat perawatan yang berlokasi di barat daya Tokyo. Insiden ini merupakan salah satu pembunuhan massal terburuk di Jepang pasca-perang. "Hukuman mati terhadap Uematsu dilakukan dengan

...

Berita Lainnya