Empat Buruh Jadi Tersangka Penghasutan

Polisi menetapkan empat buruh sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan dan penganiayaan.

Tempo

Jumat, 6 Maret 2020

TANGERANG - Polisi menetapkan empat buruh sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan dan penganiayaan. Mereka ditangkap saat menjalankan unjuk rasa di PT IKA, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa lalu. "Dua korban luka akibat perbuatan mereka," kata Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, kemarin.

Buruh yang menjadi tersangka itu tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang menolak omnibus law R

...

Berita Lainnya