Rossa Keberatan Dikembalikan ke Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Rossa Purbo Bekti, mengajukan surat keberatan atas pengembalian dirinya ke Kepolisian RI.

Tempo

Rabu, 19 Februari 2020

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Rossa Purbo Bekti, mengajukan surat keberatan atas pengembalian dirinya ke Kepolisian RI. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan surat itu sudah diserahkan ke pemimpin KPK. "Pimpinan KPK telah menerima surat keberatan dari Mas Rossa pada 14 Februari 2020," ujarnya kemarin. Menurut Fikri, tindakan Rossa tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 30 Ta

...

Berita Lainnya