MA Iran Vonis Mati Mata-mata CIA

Mahkamah Agung Iran kemarin menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang mata-mata yang telah memberikan informasi nuklir Teheran kepada badan intelijen Amerika Serikat, CIA.

Tempo

Rabu, 5 Februari 2020

TEHERAN - Mahkamah Agung Iran kemarin menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang mata-mata yang telah memberikan informasi nuklir Teheran kepada badan intelijen Amerika Serikat, CIA. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara MA Iran, Gholam-Hossein Esmaeeli.

Esmaeeli mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Amir Rahimour akan segera dilaksanakan. Ia juga menyebut Rahimour menerima imbalan yang lumayan dari Amerika atas pekerjaannya itu. "Para pendukun

...

Berita Lainnya