MA Iran Vonis Mati Mata-mata CIA
Mahkamah Agung Iran kemarin menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang mata-mata yang telah memberikan informasi nuklir Teheran kepada badan intelijen Amerika Serikat, CIA.
Tempo
Rabu, 5 Februari 2020
TEHERAN - Mahkamah Agung Iran kemarin menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang mata-mata yang telah memberikan informasi nuklir Teheran kepada badan intelijen Amerika Serikat, CIA. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara MA Iran, Gholam-Hossein Esmaeeli.
Esmaeeli mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Amir Rahimour akan segera dilaksanakan. Ia juga menyebut Rahimour menerima imbalan yang lumayan dari Amerika atas pekerjaannya itu. "Para pendukun
...