Pengunjuk Rasa 30 September Divonis 4 Bulan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada Dede Lutfi Alfiandi.

Tempo

Jumat, 31 Januari 2020

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada Dede Lutfi Alfiandi. Pemuda 20 tahun itu dinilai terbukti bersalah mengabaikan peringatan polisi dalam penanganan pengunjuk rasa pada 30 September 2019.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, (karena) dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperingatkan tiga kali (oleh kepolisian)," kata ketua majelis hakim Bintang A

...

Berita Lainnya