Tajikistan Tangkap 113 Anggota Ikhwanul Muslimin

Otoritas Tajikistan menangkap 113 orang yang dituduh sebagai anggota Ikhwanul Muslimin, organisasi Islam yang dilarang di negara Asia Tengah itu.

Tempo

Rabu, 29 Januari 2020

DUSHANBE - Otoritas Tajikistan menangkap 113 orang yang dituduh sebagai anggota Ikhwanul Muslimin, organisasi Islam yang dilarang di negara Asia Tengah itu. "Di antara mereka yang ditangkap adalah 2 warga negara asing, 1 pejabat kota, dan lebih dari 20 profesor universitas," ujar Jaksa Agung Yusuf Rakhmon, dalam keterangannya, kemarin.

Ikhwanul Muslimin-didirikan lebih dari 90 tahun silam di Mesir-lolos dari aksi penumpasan di negaranya dan memili

...

Berita Lainnya