Hakim Sebut Mantan Menteri Lukman Terima Rp 70 Juta

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 70 juta terkait dengan seleksi pejabat di Kementerian Agama.

Tempo

Selasa, 21 Januari 2020

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 70 juta terkait dengan seleksi pejabat di Kementerian Agama. Hal ini disampaikan hakim Ponto saat membacakan amar putusan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy.

"Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 juta, yang diterima tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan ta

...

Berita Lainnya