MA India Menolak Hentikan Implementasi UU Warga Negara
Mahkamah Agung India kemarin menolak permintaan untuk menghentikan implementasi undang-undang kewarganegaraan baru berdasarkan agama yang telah memicu protes kekerasan di negara itu.
Tempo
Kamis, 19 Desember 2019
NEW DELHI - Mahkamah Agung India kemarin menolak permintaan untuk menghentikan implementasi undang-undang kewarganegaraan baru berdasarkan agama yang telah memicu protes kekerasan di negara itu.
"Kami ingin ada penundaan dalam kasus CAA," kata Kapil Sibal, seorang pengacara yang mengajukan petisi ke MA. Ia menambahkan, aturan itu bertentangan dengan bagian-bagian dari konstitusi India yang menjamin kesetaraan bagi semua.
Namun ketua mahkamah S.A.
...