MA India Menolak Hentikan Implementasi UU Warga Negara

Mahkamah Agung India kemarin menolak permintaan untuk menghentikan implementasi undang-undang kewarganegaraan baru berdasarkan agama yang telah memicu protes kekerasan di negara itu.

Tempo

Kamis, 19 Desember 2019

NEW DELHI - Mahkamah Agung India kemarin menolak permintaan untuk menghentikan implementasi undang-undang kewarganegaraan baru berdasarkan agama yang telah memicu protes kekerasan di negara itu.

"Kami ingin ada penundaan dalam kasus CAA," kata Kapil Sibal, seorang pengacara yang mengajukan petisi ke MA. Ia menambahkan, aturan itu bertentangan dengan bagian-bagian dari konstitusi India yang menjamin kesetaraan bagi semua.

Namun ketua mahkamah S.A.

...

Berita Lainnya