Pemerintah Gugat Diskriminasi Kelapa Sawit ke WTO

Pemerintah melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss, resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Tempo

Senin, 16 Desember 2019

JAKARTA - Pemerintah melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss, resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan ini merespons kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Union Europe yang dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit Indonesia. 

"Keputusan ini dilakukan setelah ada kesepakatan semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan tu

...

Berita Lainnya