Penipuan Penjualan Rumah Syariah Terbongkar

Polisi membongkar penipuan dengan modus menawarkan rumah syariah. Komplotan yang berjumlah empat orang itu beroperasi sejak 2015.

Tempo

Jumat, 29 November 2019

JAKARTA -  Polisi membongkar penipuan dengan modus menawarkan rumah syariah. Komplotan yang berjumlah empat orang itu beroperasi sejak 2015. Jumlah korban diperkirakan mencapai 270 orang. "Tapi yang melapor baru 41 orang," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, kemarin.

Dalam menjalankan penipuan ini, pelaku menawarkan rumah tanpa riba dan bunga kredit.

Tersangka yang ditangkap adalah AD, MAA, MMD, dan SM.  "Tot

...

Berita Lainnya