Anggaran Keagamaan Kota Depok Dipertanyakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok mempertanyakan anggaran kegiatan sosial keagamaan sebesar Rp 6 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.

Tempo

Rabu, 13 November 2019

DEPOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok mempertanyakan anggaran kegiatan sosial keagamaan sebesar Rp 6 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020. Sebab, di sana tercantum sembilan kegiatan yang sebagian besar ditujukan untuk agama Islam.

"Ini ada sembilan kegiatan jumlahnya hampir Rp 6 miliar. Itu hampir semuanya untuk agama Islam," kata Ketua Fraks

...

Berita Lainnya