Anggaran Keagamaan Kota Depok Dipertanyakan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok mempertanyakan anggaran kegiatan sosial keagamaan sebesar Rp 6 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.
Tempo
Rabu, 13 November 2019
DEPOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok mempertanyakan anggaran kegiatan sosial keagamaan sebesar Rp 6 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020. Sebab, di sana tercantum sembilan kegiatan yang sebagian besar ditujukan untuk agama Islam.
"Ini ada sembilan kegiatan jumlahnya hampir Rp 6 miliar. Itu hampir semuanya untuk agama Islam," kata Ketua Fraks
...