Panglima Perang Kongo Divonis 30 Tahun Bui

Bosco Ntaganda, mantan pemimpin pemberontak Kongo, kemarin divonis 30 tahun penjara atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di pengadilan kriminal internasional (ICC).

Tempo

Jumat, 8 November 2019

DEN HAAG - Bosco Ntaganda, mantan pemimpin pemberontak Kongo, kemarin divonis 30 tahun penjara atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di pengadilan kriminal internasional (ICC). Ini merupakan hukuman paling lama yang pernah dijatuhkan oleh mahkamah di Den Haag tersebut.

Pria berusia 46 tahun itu dinyatakan bersalah pada Juli lalu atas 18 tuduhan, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seksual, dan penggunaan tenta

...

Berita Lainnya