Pengadilan Hong Kong Larang Masker Saat Demo

Pengadilan Hong Kong menolak gugatan politikus dan aktivis pro-demokrasi yang meminta membatalkan larangan penutup wajah, masker, dan topeng saat berdemo.

Tempo

Senin, 7 Oktober 2019

HONG KONG - Pengadilan Hong Kong menolak gugatan politikus dan aktivis pro-demokrasi yang meminta membatalkan larangan penutup wajah, masker, dan topeng saat berdemo. Putusan itu diketok pengadilan saat para aktivis kembali turun ke jalan menentang larangan tersebut, kemarin.

“Undang-undang anti-topeng hanya memicu kemarahan kami dan lebih banyak orang akan datang ke jalan,” ujar Lee, mahasiswa yang mengenakan topeng biru, kemarin. &

...

Berita Lainnya