Atasi Kekeringan, Pemerintah DKI Bentuk Satgas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Air Bersih untuk mengatasi kebutuhan layanan air bersih akibat kekeringan yang melanda Ibu Kota.

Tempo

Jumat, 27 September 2019

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Air Bersih untuk mengatasi kebutuhan layanan air bersih akibat kekeringan yang melanda Ibu Kota. Satgas ini diperkuat 1.162 petugas yang berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, PAM Jaya, dan Dinas Pemadam Kebakaran. "Satgas ini memastikan kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta terpenuhi," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan, kemarin.

Anies mengatakan Satgas Air Bersi

...

Berita Lainnya