Tes Kecepatan Kendaraan di Gelora Dipermasalahkan

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan speed test (tes kecepatan) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, diduga menyalahi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015.

Tempo

Senin, 23 September 2019

JAKARTA - Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan speed test (tes kecepatan) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, diduga menyalahi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015. Dalam aturan itu tercantum batas kecepatan maksimum untuk kendaraan dalam kota adalah 50 kilometer per jam.

"Jadi kalau mau speed test, jangan di dalam kota," ujar Alfred, kemarin. "Peraturan itu berlaku di semua jalan perkotaan ya."

Al

...

Berita Lainnya