Remaja 16 Tahun Diduga Bunuh Ayah Tiri

Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga membunuh ayah tirinya.

Tempo

Kamis, 19 September 2019

BEKASI - Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga membunuh ayah tirinya. Remaja berinisial AR itu saat ini menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi.

Kepala Polsek Tambun, Komisaris Siswo, mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Ahad lalu. Korban dan AR saat itu tengah menyortir barang bekas di lapak mereka. "Korban memberi nasihat, ta

...

Berita Lainnya