PT KAI Berlakukan Aturan Baru Potongan Harga
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan tarif reduksi atau potongan harga.
Tempo
Kamis, 15 Agustus 2019
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan tarif reduksi atau potongan harga. Aturan ini mulai berlaku untuk tiket keberangkatan 1 September 2019. Masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapat potongan harga sudah bisa mendaftarkan diri mulai 1 Agustus lalu.
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan kebijakan tarif reduksi ini sebenarnya sudah lama ada. Hanya, saat ini mekan
...