PT KAI Berlakukan Aturan Baru Potongan Harga

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan tarif reduksi atau potongan harga.

Tempo

Kamis, 15 Agustus 2019

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan tarif reduksi atau potongan harga. Aturan ini mulai berlaku untuk tiket keberangkatan 1 September 2019. Masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapat potongan harga sudah bisa mendaftarkan diri mulai 1 Agustus lalu.

Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan kebijakan tarif reduksi ini sebenarnya sudah lama ada. Hanya, saat ini mekan

...

Berita Lainnya