Kementerian Dukung Perluasan Aturan Ganjil-Genap

Kementerian Perhubungan mendukung perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta.

Tempo

Kamis, 8 Agustus 2019

JAKARTA – Kementerian Perhubungan mendukung perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta. "Kami mendukung apa yang dilakukan Gubernur (Anies Baswedan) karena sejalan dengan kebijakan mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, kemarin.

Budi beralasan cara pembatasan kendaraan bermotor dengan aturan ganjil-genap dinilai e

...

Berita Lainnya