Kasus Ganja Jefri Nichol Libatkan Dokter

Polisi menangkap dua orang yang diduga menjadi pemasok ganja kepada aktor Jefri Nichol.

Tempo

Jumat, 2 Agustus 2019

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga menjadi pemasok ganja kepada aktor Jefri Nichol. Mereka adalah T alias HR dan AK. "Mereka ditangkap di lokasi berbeda," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar, kemarin.

Indra mengatakan Jefri Nichol mendapat ganja dari sutradara Robby Ertanto. Kepada polisi, Robby mengaku memperoleh narkotik itu dari HR. Sedangkan HR mendapat pasokan dari AK. "Nah, AK mendapat

...

Berita Lainnya