Kemenko Polhukam Bentuk Satgas Penanganan Pencari Suaka

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani para pencari suaka.

Tempo

Selasa, 30 Juli 2019

JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani para pencari suaka.

"Karena apa pun ceritanya, sudah 14 ribu yang berada di Indonesia dan itu sudah memiliki dampak sosial," ujar Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu, saat mengunjungi penampungan sementara pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat, kemari

...

Berita Lainnya