Habil Marati Meminta Penangguhan Penahanan

Habil Marati, tersangka makar, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tempo

Selasa, 16 Juli 2019

JAKARTA - Habil Marati, tersangka makar, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Surat permohonan sudah dilayangkan pada pekan lalu.

Pengacara Habil, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kondisi kesehatan kliennya kurang baik. "Dia memang kurang sehat, sih. Yang lain-lain (tersangka makar) kan sudah ditangguhkan. Tinggal dia sama Kivlan," kata Yusril, kemarin.

Menurut Yusril

...

Berita Lainnya