Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda

Sidang perdana praperadilan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal (Purn.) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta ditunda.

Tempo

Selasa, 9 Juli 2019

JAKARTA - Sidang perdana praperadilan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal (Purn.) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta ditunda. Penundaan ini dilakukan lantaran penyidik Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon tak hadir. "Saya putuskan memanggil termohon kembali pada 22 Juli 2019," kata ketua hakim Achmad Guntur dalam persidangan, kemarin.

Bukan hanya penyidik, Kivlan Zen sebagai pemohon praperadilan juga tidak tampak di ru

...

Berita Lainnya