Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bunuh Kakak Ipar

Polisi menangkap Sarjaya, 63 tahun, yang diduga membunuh kakak iparnya di Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kemarin.

Tempo

Rabu, 3 Juli 2019

TANGERANG - Polisi menangkap Sarjaya, 63 tahun, yang diduga membunuh kakak iparnya di Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kemarin. "Pelaku sudah kami tahan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cisoka, Ajun Komisaris Uka Subakti.

Menurut Uka, pembunuhan ini terjadi ketika Sarjaya ingin menjemput istrinya yang sudah enam bulan tinggal di rumah Yahya, kakaknya. "Mereka sudah pisah ranjang enam bulan, istri tersangka sudah lama tingga

...

Berita Lainnya