G-20 Sepakati Kerangka Pajak Ekonomi Digital

Forum negara-negara Kelompok 20 Ekonomi Dunia (G-20) menyepakati kerangka baru perpajakan ekonomi digital yang akan berlaku di seluruh dunia.

Tempo

Rabu, 12 Juni 2019

JAKARTA - Forum negara-negara Kelompok 20 Ekonomi Dunia (G-20) menyepakati kerangka baru perpajakan ekonomi digital yang akan berlaku di seluruh dunia. Inisiasi skema ini akan menjadi aturan dasar bagi seluruh negara untuk menarik pajak dari perusahaan digital atau over the top (OTT).

"Kalau disepakati oleh semua negara tentu akan sangat menguntungkan, karena kita punya banyak sekali hak pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kanto

...

Berita Lainnya