Polisi Ungkap Vandalisme di Dua Masjid

Polisi menangkap pria berinisial DJF, 35 tahun, yang diduga melakukan vandalisme di dua masjid di Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tempo

Rabu, 12 Juni 2019

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial DJF, 35 tahun, yang diduga melakukan vandalisme di dua masjid di Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. "Ada dua masjid yang dicoret oleh pelaku dengan gambar kemaluan laki-laki," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar, kemarin.

Menurut Indra, DJF mengunakan cat semprot untuk membuat coretan di dinding masjid. Ia melakukan hal itu seorang diri.

Berdasarkan h

...

Berita Lainnya