Penembak di Masjid Christchurch Didakwa Lakukan Terorisme

Polisi Selandia Baru mendakwa pelaku penembakan massal di dua masjid Christchurch pada Maret lalu dengan aksi terorisme, kemarin.

Tempo

Rabu, 22 Mei 2019

WELLINGTON - Polisi Selandia Baru mendakwa pelaku penembakan massal di dua masjid Christchurch pada Maret lalu dengan aksi terorisme, kemarin. Dakwaan terorisme tersebut menjadi yang pertama kali dalam sejarah negara itu.

Selain tuduhan teror, Brenton Tarrant menghadapi 51 tuduhan pembunuhan dan 40 percobaan pembunuhan atas serangan pada 15 Maret yang mengguncang negara Pasifik Selatan. "Dakwaan itu menyatakan tindakan terorisme dilakukan di Chri

...

Berita Lainnya