Sri Lanka Tangkap 23 Perusuh Anti-Muslim

Polisi Sri Lanka menangkap 23 orang terkait dengan insiden serangan terhadap rumah dan toko milik warga muslim sebagai pembalasan atas pengeboman Paskah oleh milisi Islam.

Tempo

Rabu, 15 Mei 2019

KOTTAMPITIYA - Polisi Sri Lanka menangkap 23 orang terkait dengan insiden serangan terhadap rumah dan toko milik warga muslim sebagai pembalasan atas pengeboman Paskah oleh milisi Islam. Juru bicara kepolisian Ruwan Gunasekera mengatakan mereka ditangkap dengan tuduhan menyulut kekerasan terhadap terhadap warga muslim. "Situasinya terkendali dan tidak ada insiden baru," ujar dia, kemarin.

Sri Lanka menerapkan jam malam setelah kerusuhan anti-musli

...

Berita Lainnya