PLN Mendapat Utang Rp 16,75 Triliun

PT PLN (Persero) mendapatkan utang sebesar Rp 16,75 triliun dari sindikasi perbankan nasional.

Tempo

Rabu, 24 April 2019

JAKARTA - PT PLN (Persero) mendapatkan utang sebesar Rp 16,75 triliun dari sindikasi perbankan nasional. Utang tersebut terdiri atas skema konvensional Rp 13,25 triliun dan syariah sebesar Rp 3,5 triliun, dengan jangka waktu 10 tahun.

Bank yang terlibat dalam sindikasi itu adalah PT BRI, PT Bank Mandiri, PT BCA, PT CIMB Niaga, PT SMI, PT BNI Syariah, dan PT BCA Syariah. Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan pinjaman akan digunakan unt

...

Berita Lainnya