Posko Gugatan Udara Kotor Jakarta Dibuka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat tingginya pencemaran udara di DKI Jakarta.
Tempo
Senin, 15 April 2019
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat tingginya pencemaran udara di DKI Jakarta. Bahan aduan itu bakal menjadi dasar gugatan yang akan diajukan dua lembaga tersebut ke pengadilan.
"Kami ingin menggugat beberapa pihak, salah satunya pemerintah daerah DKI Jakarta," kata kuasa hukum LBH Jakarta, Nelson Nikodemus, di ka
...