Jadi Kurir Narkoba, Pengojek Online Ditangkap

Polisi membongkar sindikat pengedar narkoba yang melibatkan pengemudi ojek online.

Tempo

Jumat, 12 April 2019

JAKARTA – Polisi membongkar sindikat pengedar narkoba yang melibatkan pengemudi ojek online. Si pengemudi memiliki dua aplikasi layanan ojek daring, yakni Grab dan Go-Jek, sekaligus.

"Barang bukti yang kami sita sabu dan ganja," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung, di Polres Jakarta Selatan, kemarin.

Vivick mengatakan tersangka bernama Adhe Ferdana Putra, 28 tahun. Adhe mengaku t

...

Berita Lainnya