Pengadilan Tolak Banding Najib Razak
Pengadilan Federal Malaysia menolak ketiga permohonan banding mantan perdana menteri Najib Razak
Tempo
Kamis, 11 April 2019
KUALA LUMPUR – Pengadilan Federal Malaysia menolak ketiga permohonan banding mantan perdana menteri Najib Razak, terkait dengan kasus dugaan pencucian uang SRC International. SRC adalah bekas anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Tujuh hakim anggota majelis yang dipimpin Richard Malanjum, dalam putusannya kemarin, menyatakan mendukung Jaksa Agung Tommy Thomas. Hakim menolak permohonan banding Najib, yang meminta surat perintah pe
...