Warga Hong Kong Protes Revisi UU Ekstradisi

Ribuan warga Hong Kong berunjuk rasa kemarin untuk memprotes rencana pemerintah mengubah undang-undang ekstradisi.

Tempo

Senin, 1 April 2019

HONG KONG - Ribuan warga Hong Kong berunjuk rasa kemarin untuk memprotes rencana pemerintah mengubah undang-undang ekstradisi. Panitia unjuk rasa mengatakan 12 ribu orang turun ke jalan, sedangkan polisi memperkirakan puncak protes dihadiri 5.200 orang.

Proposal pemerintah Hong Kong yang diumumkan pada Februari, akan memberi wewenang kepada pemimpin kota untuk mengirim buronan ke wilayah hukum yang tidak tercakup oleh pengaturan yang ada, termas

...

Berita Lainnya