Pemerintah Larang Pengemudi Bus Merokok di Perjalanan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bakal melarang pengemudi bus merokok dalam perjalanan.

Tempo

Senin, 25 Maret 2019

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bakal melarang pengemudi bus merokok dalam perjalanan. Langkah itu diambil menyusul banyaknya kritik yang disampaikan masyarakat mengenai perilaku sopir saat mengemudi bus.

"Saya mendapat komplain dari yayasan, banyak pengemudi yang merokok, padahal busnya AC," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, kemarin.

Pemerintah, menurut Budi, menjadikan banjir

...

Berita Lainnya