Obat Kanker Usus Ditanggung Lagi BPJS

Kementerian Kesehatan menunda pencabutan dua obat untuk kanker kolorektal atau usus besar metastasis dari tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tempo

Rabu, 13 Maret 2019

JAKARTA - Kementerian Kesehatan menunda pencabutan dua obat untuk kanker kolorektal atau usus besar metastasis dari tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Kemarin sudah diputuskan ditunda dan menunggu kajian," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa per 1 Maret 2019, obat kanker bernama Bevacizumab dan Cetuximab tak la

...

Berita Lainnya