Direktur Lippo Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, bersalah dan menghukumnya 3,5 tahun penjara.

Tempo

Rabu, 6 Maret 2019

BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, bersalah dan menghukumnya 3,5 tahun penjara.

Menurut hakim, petinggi Lippo Group ini terbukti memberikan suap kepada Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah, serta sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.  

"Terbukti secara sah dan meyakinkan ber

...

Berita Lainnya