Kurma dan Minyak Zaitun Palestina Bebas Bea

Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan Menteri Keuangan yang membebaskan bea masuk dua komoditas andalan Palestina, yaitu kurma dan minyak zaitun.

Tempo

Jumat, 1 Maret 2019

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan Menteri Keuangan yang membebaskan bea masuk dua komoditas andalan Palestina, yaitu kurma dan minyak zaitun. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan langkah ini adalah komitmen dukungan politik pemerintah Indonesia kepada Palestina. “Tadi di hadapan Pak Wakil Presiden kami serahkan (aturan teknis pembebasan bea masuk) kepada Duta Besar Palestina. Kami akan menindaklanjuti dengan

...

Berita Lainnya