Pengadilan Pakistan Tolak Jaminan Nawaz Sharif

Pengadilan Pakistan menolak permohonan bekas Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk dibebaskan dengan jaminan.

Tempo

Selasa, 26 Februari 2019

ISLAMABAD - Pengadilan Pakistan menolak permohonan bekas Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk dibebaskan dengan jaminan. Pengadilan memvonis Sharif dengan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus kepemilikan pabrik baja di Arab Saudi.

Sharif divonis bersalah karena dinilai gagal mengungkapkan sumber pendapatan untuk mengakuisisi Al-Azizia Steel Mills di Arab Saudi. Atas putusan tersebut, dia mengajukan permohonan banding.

Sharif juga mengajukan permin

...

Berita Lainnya