16 Negara Bagian AS Gugat Darurat Nasional

Sebanyak 16 negara bagian di Amerika Serikat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas keputusan mengumumkan keadaan darurat nasional.

Tempo

Rabu, 20 Februari 2019

SAN FRANCISCO - Sebanyak 16 negara bagian di Amerika Serikat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas keputusan mengumumkan keadaan darurat nasional. Dilansir The New York Times kemarin, langkah Trump mendeklarasikan darurat nasional untuk mendanai tembok perbatasan selatan dengan Meksiko dinilai melanggar konstitusi.

Ke-16 negara bagian itu adalah California, Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan

...

Berita Lainnya