16 Negara Bagian AS Gugat Darurat Nasional
Sebanyak 16 negara bagian di Amerika Serikat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas keputusan mengumumkan keadaan darurat nasional.
Tempo
Rabu, 20 Februari 2019
SAN FRANCISCO - Sebanyak 16 negara bagian di Amerika Serikat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas keputusan mengumumkan keadaan darurat nasional. Dilansir The New York Times kemarin, langkah Trump mendeklarasikan darurat nasional untuk mendanai tembok perbatasan selatan dengan Meksiko dinilai melanggar konstitusi.
Ke-16 negara bagian itu adalah California, Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan
...