Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Umar Kholid Harahap, yang diduga sebagai penyebar berita bohong atau hoaks tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Tempo

Senin, 21 Januari 2019

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Umar Kholid Harahap, yang diduga sebagai penyebar berita bohong atau hoaks tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"UKH mengunggah berita bohong terkait dengan dokumen palsu di dalam akun Facebook miliknya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Jakarta, kemarin.

Umar yang merupakan warga Bekasi,

...

Berita Lainnya