ICC Bebaskan Eks Pemimpin Pantai Gading

Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) kemarin membebaskan mantan pemimpin Pantai Gading

Tempo

Rabu, 16 Januari 2019

DEN HAAG - Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) kemarin membebaskan mantan pemimpin Pantai Gading, Laurent Gbagbo, dari semua tuduhan kejahatan perang dan memerintahkan pembebasannya. Hakim ketua Cuno Tarfusser mengatakan jaksa gagal membuktikan tuduhan terhadap Gbagbo dan rekannya, Charles Ble Goude, mantan pemimpin pemuda politik.

Gbagbo, 73 tahun, dan Goude, 46 tahun, berpelukan di ruang sidang di Den Haag ketika keputusan itu diumumkan. Gb

...

Berita Lainnya