Tingkat Bunga Penjaminan LPS Naik 25 Basis Point

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis point untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum

Tempo

Jumat, 11 Januari 2019

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis point untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan bunga penjaminan rupiah naik menjadi 7 persen.

"Kemudian untuk valas menjadi 2,25 persen, dan untuk simpanan rupiah BPR menjadi 9,5 persen," kata dia di Equity Tower, Jakarta, kemarin. Ti

...

Berita Lainnya