Kekuasaan Kepala Daerah Rawan Perbuatan Korupsi

ICW mensinyalir DAK telah menjadi bancakan sejak dalam tahap pembahasan.

Tempo

Sabtu, 15 Desember 2018

JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan absolutnya kekuasaan kepala daerah membuat posisinya rawan untuk melakukan korupsi dana alokasi khusus (DAK). Ia mensinyalir DAK telah menjadi bancakan antara kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak masih dalam tahap penentuan. "Sejumlah kasus tindak pidana korupsi oleh anggota DPR yang ditangani KPK berkaitan dengan DAK," kata Adnan kepada

...

Berita Lainnya