KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait Bupati Lampung Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 16 bidang tanah yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Lampung Selatan.

Tempo

Jumat, 2 November 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 16 bidang tanah yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan. KPK menyatakan 16 tanah tersebut berada di Lampung Selatan. "Papan penyitaan telah dipasang," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.

Menurut Febri, luas tanah masing-masing lahan itu berkisar 1 hingga 2 hektare. Tanah tersebut dimiliki atas nama anak Zainudin

...

Berita Lainnya