Kajian Aturan Kendaraan Listrik Rampung

Kementerian Perindustrian menyelesaikan kajian terhadap rancangan peraturan presiden tentang kendaraan bermotor listrik.

Tempo

Kamis, 18 Oktober 2018

JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyelesaikan kajian terhadap rancangan peraturan presiden tentang kendaraan bermotor listrik. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan draf aturan tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian Koordinator Kemaritiman pada 15 Oktober lalu untuk selanjutnya disetujui Presiden Joko Widodo.

Menurut Putu, kajian tersebut melibatkan bebera

...

Berita Lainnya