Penagihan Kredit Korban Bencana Ditunda

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyatakan telah meminta perbankan untuk menunda penagihan kredit kepada korban bencana di Palu, Donggala, dan Sigi, Sulawesi Tengah.

Tempo

Jumat, 5 Oktober 2018

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyatakan telah meminta perbankan untuk menunda penagihan kredit kepada korban bencana di Palu, Donggala, dan Sigi, Sulawesi Tengah. "Dalam Peraturan OJK, Otoritas bisa meminta atau memberikan kebijakan kepada bank-bank untuk tidak menagih dulu kepada debitor-debitor yang terkena dampak bencana, sampai mereka pulih kembali," ujarnya, kemarin.

Menurut Wimboh, kebijakan masing-

...

Berita Lainnya