Eks PM Pakistan Dibebaskan

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, dan putrinya, Maryam, kemarin dibebaskan dari penjara untuk sementara.

Tempo

Kamis, 20 September 2018

ISLAMABAD - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, dan putrinya, Maryam, kemarin dibebaskan dari penjara untuk sementara.

Seperti dilansir Reuters, Pengadilan Tinggi Islamabad menunda vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan di bawahnya kepada Sharif dan hukuman 7 tahun penjara kepada Maryam terkait dengan praktik korup yang dilakukan keduanya. Praktik korupsi ini diungkap oleh laporan investasi Panama Papers.

"Keadilan telah di

...

Berita Lainnya