Mantan Wakil Presiden Iran Divonis 6,5 Tahun Bui

Pengadilan Iran memvonis mantan Wakil Presiden Iran, Esfandiar Rahim Mashaie, dengan pidana gabungan selama 6 tahun 6 bulan penjara.

Tempo

Kamis, 13 September 2018

TEHRAN - Pengadilan Iran memvonis mantan Wakil Presiden Iran, Esfandiar Rahim Mashaie, dengan pidana gabungan selama 6 tahun 6 bulan penjara. ISNA, kantor berita pemerintah, mengutip Kepala Departemen Kehakiman Tehran, Gholam-hossein Esmaili, mengatakan bahwa Mashaei divonis 5 tahun bui karena berkonspirasi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional.

Dia juga divonis 1 tahun penjara karena menyebarkan propaganda melawan Republik Islam

...

Berita Lainnya