Tiga Muncikari Online Depok Dibekuk Polisi

Kepolisian Resor Kota Depok menangkap lima orang dalam operasi pemberantasan prostitusi online.

Tempo

Jumat, 24 Agustus 2018

DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap lima orang dalam operasi pemberantasan prostitusi online. Penangkapan dilakukan di Apartemen Margonda Residence 2, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, kemarin dinihari. "Tiga orang di antaranya muncikari," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Bintoro.

Bintoro menyebutkan tiga tersangka muncikari yang ditahan itu adalah TM, R, dan IS. TM berperan sebagai pembuat akun para pek

...

Berita Lainnya

Jumat, 24 Agustus 2018

Jumat, 24 Agustus 2018

Jumat, 24 Agustus 2018

Jumat, 24 Agustus 2018