Penerimaan Negara dari Freeport Akan Lebih Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar daripada sebelumnya.

Tempo

Jumat, 10 Agustus 2018

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar daripada sebelumnya. Menurut Sri Mulyani, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 dilakukan sejalan dengan Pasal 169 Undang-Undang Mineral dan Batu Bara.

"Yang seperti Freeport dan itu dimasukkan di dalam PP adalah spiritnya sesuai dengan Pasal 169 UU Minerba, bahwa penerimaan negara harus lebih besar dari sebelumn

...

Berita Lainnya