Pemerintah Segera Blokir Fintech Ilegal

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan siap memblokir aplikasi teknologi finansial alias fintech ilegal yang menyerbu Indonesia.

Tempo

Senin, 30 Juli 2018

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan siap memblokir aplikasi teknologi finansial alias fintech ilegal yang menyerbu Indonesia. "Kalau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang itu ilegal, bilang saya, akan saya blok. Itu kan meresahkan masyarakat," ujar dia, kemarin.

Rudiantara berujar tidak ada kesulitan bagi kementeriannya untuk memblokir aplikasi-aplikasi itu. Termasuk mencabut aplikasi itu dari Play Store. "Bisa, saya ti

...

Berita Lainnya